Friday, October 4, 2019

PENDIDIKAN TAFSIR DAN PERMASYARAKATAN ALQURAN ZAMAN NOW “MEMPERINGATI KELAHIRAN ISA A.S MELALUI UCAPAN SELAMAT NATAL DALAM PENAFSIRAN MEDIA SOSIAL”


PENDIDIKAN TAFSIR DAN PERMASYARAKATAN ALQURAN  ZAMAN NOW “MEMPERINGATI KELAHIRAN ISA A.S MELALUI UCAPAN SELAMAT NATAL DALAM PENAFSIRAN MEDIA SOSIAL”
Oleh : Yuan Nisa Madjid
Konflik antar umat beragama menjadi salah satu isu menarik dan sensitif diberbagai negara dibelahan dunia. Tidak hanya Benua Eropa dengan “Islamophobianya”, ataupun Afrika dengan “Syiah dan Wahabinya”, Indonesia dengan berbagai macam keunikan sangat rentan terhadap berbagai macam isu-isu SARA yang meracuni pandangan dan pemikiran-pemikiran manusia pada arah yang kurang tepat. Klaim dan pembenaran pada setiap pribadi terhadap opini diri adalah sebuah kemakluman bahwasannya manusia adalah makhluk individual dalam pemikirannya sendiri.
Saat ini kemajuan teknologi menjadi hal yang dibanggakan dilomba-lombakan oleh negara-negara maju sebagai salah satu terobosan yang mampu mempermudah pekerjaan manusia dengan lebih baik. Hampir setiap orang mampu menggunakan kecanggihan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan mesin Android yang dapat melakukan banyak hal dalam satu waktu. Pemesanan dan pengiriman barang melalui Online tanpa hadir secara fisik dan susah-susah mengirimkan barang. Bahkan beberapa Vlogger muslim melakukan kegiatan-kegiatan dakwah melalui media sosial yang sedang digandrungi oleh para kaum muda. Dari dakwah 1 menit yang dilakukan Ustadz Hanan Attaki, Animasi Vidio Nussa dan beberapa tokoh milenial muslim lainnya seperti Felix Siauw, Muzzamil Hazbullah dan Ustadz Abdus Somad yang melakukan dakwah dimana-mana. Berbagai macam kutipan ceramah ditayangkan di media sosial seperti Instagram, Facebook bahkan dalam Twitter.
Sehingga dalam hal ini, media sosial menjadi bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Penyebaran berita, penyiaran televisi bahkan dapat distreaming dan diulang dalam aplikasi jenis Youtube. Yang terbaru adalah ucapan selamat hari natal yang disiarkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim dalam sebuah vidio berdurasi 36 detik diunggah pada tanggal 24 Desember 2018 pukul 16:02 dalam akun Twitter milik Kementerian Agama Indonesia menjadi sorotan beberapa pihak. Ada beberapa yang mendukung mengenai keputusan Kemenag untuk mengucapkan Selamat Hari Natal kepada umat Kristiani, ada pula yang menyayangkan tindakan tersebut sebagai salah satu hal yang merusak dan menodai aqidah umat Islam. Dalam akun sosial media lainnya yakni Instagram K.H Ma’ruf Amin selaku Calon Wakil Presiden yang mendampingi Presiden Jokowi Pada Periode selanjutnya yakni mengucapkan Selamat Hari Natal. Vidio ini mendapatkan berbagai macam kontroversi dengan adanya perubahan kata yang telah diedit. Kata aslinya adalah Saudara-saudara kami dari kaum Kristiani, berubah menjadi Kami dari Kaum Kristiani. Hal ini dilansir dan diberitakan oleh Berita168 pada tanggal 25 Desember 2018 yang melakukan klarifikasi terhadap Vidio ucapan selamat hari natal oleh K.H Ma’ruf Amin.
Kasus lainnya dari Da’i muda dan milenial yakni Ustadz Felix Siauw mengunggah dalam Channel Youtube nya Felix Siauw dengan Judul “Belajar Toleransi di Hari Natal Sama Papi” pada tanggal 21 Desember 2018 dan telah ditonton oleh 418 ribu lebih. Berbeda dengan Lukman Hakim dan K.H Ma’ruf Amin, Felix Siauw menjelaskan dalam video youtubenya bahwasannya mengucapkan selamat hari natal kepada orang kristen adalah tassyabbuh yakni menyerupai kebiasaan yang bukan kebiasaan Muslim. Felix menambahkan bahwasannya, walaupun dia tidak mengucapkan selamat natal kepada kaum kristiani, akan tetapi menghormati kawan-kawan Nasrani untuk merayakan Hari Natal adalah baik. Felix juga memaparkan bahwa kita juga mengimani Isa a.s sebagaimana yang telah diceritakan Allah di dalam Al-Quran.
Pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat natal juga dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad, Lc dalam sebuah akun Youtube yang diunggah oleh Mustami’ Media pada tanggal 25 Desember 2018 dan telah disaksikan oleh 344 ribu penonton. Dalam vidio tersebut Ustadz AS atau Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwasannya ketika seseorang mengucapakan selamat natal maka dia telah melakukan beberapa hal. Pertama, dia mengakui Isa a.s sebagai anak Tuhan. Kedua, Mengakui bahwa Isa Lahir pada Tanggal 25 Desember. Ketiga, Isa meninggal karena disalib. Ustadz Abdul Somad merujuk pada Q.S An-Nisa : 171 yang berarti, “Wahai ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari Ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Maha suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. cukuplah Allah menjadi Pemelihara.”
Dalam media lainnya, Islami.co menuliskan dengan judul “Hukum Mengucapkan Selamat Natal sih, Udah Jelas, Kenapa Kita malah berdebat ya?” yang diunggah pada tanggal 24 Desember 2018 dan telah dilihat oleh 16.447 orang. Dalam postingannya ini penulis merujuk pada Q.S Al-Mumtahannah ayat 8 yang memiliki arti, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” Islamic.co membolehkan mengucapkan selamat natal dengan merujuk pada Q.S Al-Mumtahannah ayat 8 tentang berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak mengganggu dalam beragama. Islami.co menjelaskan bahwa mengucapkan selamat natal merupakan urusan pribadi personal seseorang. Sehingga tidak dapat kita menafsirkan dengan mengucapakan natal seseorang tersebut telah menodai keimannanya.
Beberapa perbedaan dalam menafsirkan mengenai ayat-ayat Al-Quran merupakan salah satu hal wajar yang dimaklumi. Allah menciptakan manusia dengan akal untuk berfikir. Perbedaan pemikiran terhadap sesuatu merupakan salah satu karakterikstik manusia bahwa ia telah berfikir. Perbedaan menafsirkan ayat Al-Quran sendiri juga terjadi dalam kalangan para Ulama. Tetapi perbedaan ini janganlah menjadi hal yang dapat merugikan dan menghancurkan umat menjadi terpecah belah. Pendidikan Tafsir memiliki andil besar dalam melakukan sesuatu dikehidupan sehari-hari. Pemahaman tentang Al-Quran tidak hanya dimaknai sebagai paham dalam bentuk mengerti, tetapi harus dimaknai pula sebagai paham dalam bentuk realita sehari-hari untuk dilaksanakan.
Beberapa tokoh agama berpendapat bahwasannya mengucapkan selamat natal adalah dilarang dan juga diperbolehkan. Perbedaan ini tetap memiliki dasar dari ayat-ayat Al-Quran yang ditafsirkan. Pelarangan ucapan natal didasarkan pada QS. An-Nisa: 171. Sedangkan beberapa tokoh yang membolehkannya menggunakan penafsiran Al-Quran dalam Q.S Al-Mumtahannah ayat 18. Bagi beberapa masyarakat awam, perbedaan mengenai pemahaman diantara tokoh agama akan menimbulkan kebingung dalam berfikir. Akan tetapi pada sisi positif lainnya, perbedaan ini akan membentuk paradigma yang lebih fleksibel dalam menafsirkan suatu ayat Al-Quran.
Boleh tidaknya dalam mengucapkan selamat natal adalah kembali kepada pemahaman setiap individu terhadap penafsiran syariat yang diyakini. Beberapa orang yang menafsirkannya sebagai bagian yang dilarang, maka dia boleh untuk tidak mengucapakannya karena dia berfikir bahwasannya ketika hal itu terjadi, maka akan menodai Iman dan aqidah islamiyahnya. Pada beberapa golongan orang yang menafsirkannya sebagai hal yang diperbolehkan, maka hal itu merupakan sebuah kebebasan untuk mengucapkan selamat natal kepada kaum nasrani sebagai bagian dari bentuk toleransi yang dipahaminya.
Perbedaan pemahaman yang salah adalah ketika memaksakan seseorang untuk berfikir sama terhadap apa yang diyakininya. Dilarangnya mengucapkan selamat natal kepada orang nasrani yang diyakini oleh beberapa orang menjadi hal yang perlu dihormati sebagai sebuah keputusan. Setiap orang berhak untuk menafsirkan sesuai dengan pemahamannya dalam memaknai Al-Quran, selama hal itu tidak merugikan orang lain dan merusak tatanan masyarakat yang ada. M. Quraish Shihab mengatakan, ”Agama, sebelum negara, menuntut agar kerukunan umat dipelihara. Karenanya salah, bahkan dosa, bila kerukunan dikorbankan atas nama agama. Tetapi, juga salah serta dosa pula bila kesucian akidah ternodai oleh atau atas nama kerukunan”.[1]
Sehingga dalam hal ini, perbedaan menafsirkan sebuah ayat dalam Al-Quran, jangan sampai membuat perpecahan dan klaim terhadap kebenaran individu yang mutlak sedangkan yang lain adalah keliru. Setiap umat muslim harus memahami bahwasannya Al-Quran diturunkan sebagai wahyu untuk menuntun umat manusia mencapai jalan yang haqiqi menuju kehidupan dunia dan akhirat yang lebih baik. Bukan malah menggunakan pemahaman individu dengan mengatasnamakan Al-Quran sebagai salah satu alat pemecah umat bahkan umat lain yang berbeda keyakinan dengan diri kita. Ketika seseorang meyakini bahwasanya mengucapkan selamat natal adalah dilarang, maka akan lebih baik jika pemahaman tersebut ia sematkan sebagai bentuk aqidah islamiyah keimanan yang individul. Sehingga tidak ada pendiktean terhadap golongan yang membolehkannya. Hal ini sebaliknya, apabila seseorang meyakini bahwasannya mengucapkan selamat natal adalah boleh, maka sejatinya jangan sampai hal tersebut mampu merusak keimanan dirinya dengan Tuhannya, serta memandang buruk orang-orang yang melarang hal tersebut. Al-Quran diturunkan untuk menyatukan umat manusia dalam kerukunan beribadah terhadap sebuah kepercayaan yang diyakininnya. Sekali lagi Al-Quran menjelaskan, Lakum diinukum Waliyadin, Untukmu Agamamu dan Untukku Agamaku. Dalam hal lain Al-Quran juga telah menjelaskan dalam Q.S Al-Baqarah : 256, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.










No comments:

Post a Comment

Outsourcing Sumber Daya Manusia

Outsourcing Sumber Daya Manusia Oleh: Cahyani Susan Latar Belakang Masalah Semakin pesatnya perkembangan bisnis saat ini menuntut p...