PENDIDIKAN
TAFSIR DAN PERMASYARAKATAN ALQURAN ZAMAN
NOW “MEMPERINGATI KELAHIRAN ISA A.S MELALUI UCAPAN SELAMAT NATAL DALAM
PENAFSIRAN MEDIA SOSIAL”
Oleh
: Yuan Nisa Madjid
Konflik antar umat beragama menjadi salah satu isu
menarik dan sensitif diberbagai negara dibelahan dunia. Tidak hanya Benua Eropa
dengan “Islamophobianya”, ataupun Afrika dengan “Syiah dan Wahabinya”,
Indonesia dengan berbagai macam keunikan sangat rentan terhadap berbagai macam
isu-isu SARA yang meracuni pandangan dan pemikiran-pemikiran manusia pada arah
yang kurang tepat. Klaim dan pembenaran pada setiap pribadi terhadap opini diri
adalah sebuah kemakluman bahwasannya manusia adalah makhluk individual dalam
pemikirannya sendiri.
Saat ini kemajuan teknologi menjadi hal yang dibanggakan
dilomba-lombakan oleh negara-negara maju sebagai salah satu terobosan yang
mampu mempermudah pekerjaan manusia dengan lebih baik. Hampir setiap orang
mampu menggunakan kecanggihan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan
mesin Android yang dapat melakukan banyak hal dalam satu waktu. Pemesanan dan
pengiriman barang melalui Online tanpa hadir secara fisik dan susah-susah
mengirimkan barang. Bahkan beberapa Vlogger
muslim melakukan kegiatan-kegiatan dakwah melalui media sosial yang sedang
digandrungi oleh para kaum muda. Dari dakwah 1 menit yang dilakukan Ustadz
Hanan Attaki, Animasi Vidio Nussa dan beberapa tokoh milenial muslim lainnya
seperti Felix Siauw, Muzzamil Hazbullah dan Ustadz Abdus Somad yang melakukan
dakwah dimana-mana. Berbagai macam kutipan ceramah ditayangkan di media sosial
seperti Instagram, Facebook bahkan dalam Twitter.
Sehingga dalam hal ini, media sosial menjadi bagian
terpenting dalam kehidupan manusia. Penyebaran berita, penyiaran televisi
bahkan dapat distreaming dan diulang dalam aplikasi jenis Youtube. Yang terbaru
adalah ucapan selamat hari natal yang disiarkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim
dalam sebuah vidio berdurasi 36 detik diunggah pada tanggal 24 Desember 2018
pukul 16:02 dalam akun Twitter milik Kementerian Agama Indonesia menjadi
sorotan beberapa pihak. Ada beberapa yang mendukung mengenai keputusan Kemenag
untuk mengucapkan Selamat Hari Natal kepada umat Kristiani, ada pula yang
menyayangkan tindakan tersebut sebagai salah satu hal yang merusak dan menodai
aqidah umat Islam. Dalam akun sosial media lainnya yakni Instagram K.H Ma’ruf
Amin selaku Calon Wakil Presiden yang mendampingi Presiden Jokowi Pada Periode
selanjutnya yakni mengucapkan Selamat Hari Natal. Vidio ini mendapatkan
berbagai macam kontroversi dengan adanya perubahan kata yang telah diedit. Kata
aslinya adalah Saudara-saudara kami dari kaum Kristiani, berubah menjadi Kami
dari Kaum Kristiani. Hal ini dilansir dan diberitakan oleh Berita168 pada
tanggal 25 Desember 2018 yang melakukan klarifikasi terhadap Vidio ucapan
selamat hari natal oleh K.H Ma’ruf Amin.
Kasus lainnya dari Da’i muda dan milenial yakni Ustadz
Felix Siauw mengunggah dalam Channel Youtube nya Felix Siauw dengan Judul
“Belajar Toleransi di Hari Natal Sama Papi” pada tanggal 21 Desember 2018 dan
telah ditonton oleh 418 ribu lebih. Berbeda dengan Lukman Hakim dan K.H Ma’ruf
Amin, Felix Siauw menjelaskan dalam video youtubenya bahwasannya mengucapkan
selamat hari natal kepada orang kristen adalah tassyabbuh yakni menyerupai kebiasaan yang bukan kebiasaan Muslim.
Felix menambahkan bahwasannya, walaupun dia tidak mengucapkan selamat natal
kepada kaum kristiani, akan tetapi menghormati kawan-kawan Nasrani untuk
merayakan Hari Natal adalah baik. Felix juga memaparkan bahwa kita juga
mengimani Isa a.s sebagaimana yang telah diceritakan Allah di dalam Al-Quran.
Pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat natal juga
dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad, Lc dalam sebuah akun Youtube yang diunggah
oleh Mustami’ Media pada tanggal 25 Desember 2018 dan telah disaksikan oleh 344
ribu penonton. Dalam vidio tersebut Ustadz AS atau Ustadz Abdul Somad
menjelaskan bahwasannya ketika seseorang mengucapakan selamat natal maka dia
telah melakukan beberapa hal. Pertama, dia mengakui Isa a.s sebagai anak Tuhan.
Kedua, Mengakui bahwa Isa Lahir pada Tanggal 25 Desember. Ketiga, Isa meninggal
karena disalib. Ustadz Abdul Somad merujuk pada Q.S An-Nisa : 171 yang berarti, “Wahai
ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu
mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera
Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang
disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka
berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan:
"(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari Ucapan itu). (Itu) lebih baik
bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Maha suci Allah dari mempunyai
anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. cukuplah Allah
menjadi Pemelihara.”
Dalam media lainnya, Islami.co menuliskan dengan judul
“Hukum Mengucapkan Selamat Natal sih, Udah Jelas, Kenapa Kita malah berdebat
ya?” yang diunggah pada tanggal 24 Desember 2018 dan telah dilihat oleh 16.447
orang. Dalam postingannya ini penulis merujuk pada Q.S Al-Mumtahannah ayat 8
yang memiliki arti, “Allah tidak melarang
kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada
memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” Islamic.co
membolehkan mengucapkan selamat natal dengan merujuk pada Q.S Al-Mumtahannah
ayat 8 tentang berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak
mengganggu dalam beragama. Islami.co menjelaskan bahwa mengucapkan selamat
natal merupakan urusan pribadi personal seseorang. Sehingga tidak dapat kita
menafsirkan dengan mengucapakan natal seseorang tersebut telah menodai
keimannanya.
Beberapa perbedaan dalam menafsirkan mengenai ayat-ayat
Al-Quran merupakan salah satu hal wajar yang dimaklumi. Allah menciptakan
manusia dengan akal untuk berfikir. Perbedaan pemikiran terhadap sesuatu
merupakan salah satu karakterikstik manusia bahwa ia telah berfikir. Perbedaan
menafsirkan ayat Al-Quran sendiri juga terjadi dalam kalangan para Ulama.
Tetapi perbedaan ini janganlah menjadi hal yang dapat merugikan dan
menghancurkan umat menjadi terpecah belah. Pendidikan Tafsir memiliki andil
besar dalam melakukan sesuatu dikehidupan sehari-hari. Pemahaman tentang
Al-Quran tidak hanya dimaknai sebagai paham dalam bentuk mengerti, tetapi harus
dimaknai pula sebagai paham dalam bentuk realita sehari-hari untuk
dilaksanakan.
Beberapa tokoh agama berpendapat bahwasannya mengucapkan
selamat natal adalah dilarang dan juga diperbolehkan. Perbedaan ini tetap
memiliki dasar dari ayat-ayat Al-Quran yang ditafsirkan. Pelarangan ucapan
natal didasarkan pada QS. An-Nisa: 171. Sedangkan beberapa tokoh yang
membolehkannya menggunakan penafsiran Al-Quran dalam Q.S Al-Mumtahannah ayat
18. Bagi beberapa masyarakat awam, perbedaan mengenai pemahaman diantara tokoh
agama akan menimbulkan kebingung dalam berfikir. Akan tetapi pada sisi positif
lainnya, perbedaan ini akan membentuk paradigma yang lebih fleksibel dalam
menafsirkan suatu ayat Al-Quran.
Boleh tidaknya dalam mengucapkan selamat natal adalah
kembali kepada pemahaman setiap individu terhadap penafsiran syariat yang
diyakini. Beberapa orang yang menafsirkannya sebagai bagian yang dilarang, maka
dia boleh untuk tidak mengucapakannya karena dia berfikir bahwasannya ketika
hal itu terjadi, maka akan menodai Iman dan aqidah islamiyahnya. Pada beberapa
golongan orang yang menafsirkannya sebagai hal yang diperbolehkan, maka hal itu
merupakan sebuah kebebasan untuk mengucapkan selamat natal kepada kaum nasrani
sebagai bagian dari bentuk toleransi yang dipahaminya.
Perbedaan pemahaman yang salah adalah ketika memaksakan
seseorang untuk berfikir sama terhadap apa yang diyakininya. Dilarangnya
mengucapkan selamat natal kepada orang nasrani yang diyakini oleh beberapa
orang menjadi hal yang perlu dihormati sebagai sebuah keputusan. Setiap orang
berhak untuk menafsirkan sesuai dengan pemahamannya dalam memaknai Al-Quran,
selama hal itu tidak merugikan orang lain dan merusak tatanan masyarakat yang
ada. M. Quraish Shihab mengatakan, ”Agama,
sebelum negara, menuntut agar kerukunan umat dipelihara. Karenanya salah,
bahkan dosa, bila kerukunan dikorbankan atas nama agama. Tetapi, juga salah
serta dosa pula bila kesucian akidah ternodai oleh atau atas nama kerukunan”.[1]
Sehingga dalam hal ini, perbedaan menafsirkan sebuah ayat
dalam Al-Quran, jangan sampai membuat perpecahan dan klaim terhadap kebenaran
individu yang mutlak sedangkan yang lain adalah keliru. Setiap umat muslim
harus memahami bahwasannya Al-Quran diturunkan sebagai wahyu untuk menuntun
umat manusia mencapai jalan yang haqiqi menuju kehidupan dunia dan akhirat yang
lebih baik. Bukan malah menggunakan pemahaman individu dengan mengatasnamakan
Al-Quran sebagai salah satu alat pemecah umat bahkan umat lain yang berbeda
keyakinan dengan diri kita. Ketika seseorang meyakini bahwasanya mengucapkan
selamat natal adalah dilarang, maka akan lebih baik jika pemahaman tersebut ia
sematkan sebagai bentuk aqidah islamiyah keimanan yang individul. Sehingga
tidak ada pendiktean terhadap golongan yang membolehkannya. Hal ini sebaliknya,
apabila seseorang meyakini bahwasannya mengucapkan selamat natal adalah boleh,
maka sejatinya jangan sampai hal tersebut mampu merusak keimanan dirinya dengan
Tuhannya, serta memandang buruk orang-orang yang melarang hal tersebut.
Al-Quran diturunkan untuk menyatukan umat manusia dalam kerukunan beribadah
terhadap sebuah kepercayaan yang diyakininnya. Sekali lagi Al-Quran
menjelaskan, Lakum diinukum Waliyadin,
Untukmu Agamamu dan Untukku Agamaku. Dalam hal lain Al-Quran juga telah
menjelaskan dalam Q.S Al-Baqarah : 256, “Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada
Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi
Maha mengetahui”.
No comments:
Post a Comment