KUALITAS PENDIDIKAN
a. Pengertian
Kualitas Pendidikan
Kualitas dalam bahasa Indonesia disebut juga “mutu”.
Kata kualitas masuk dalam bahasa Inggris, yaitu quality , dan kata ini sesungguhnya berasal dari bahasa latin,
yaitu qualitas yang masuk ke dalam bahasa Inggris melalui
Perancis kuno, yaitu qualite.
Dalam kamus-kamus lengkap (kamus Komprehensif) bahasa
Inggris, kata Kualitas memiliki banyak arti. Tiga diantaranya:[1]
1) Suatu
sifat atau atribut yang khas dan membuat berbeda;
2) Standar
tertinggi sifat kebaikan; dan
3) Memiliki
sifat kebaikan tertinggi
Mutu adalah kemampuan (ability) yang dimiliki oleh suatu produk
atau jasa ( service) yang dapat
memenuhi kebutuhan atau harapan, kepuasan (satisfaction),
pelanggan (Customers) yang dalam
pendidikan dikelompokkan menjadi dua, yaitu internal Customer dan Eksternal
Customer. Internal Customer yaitu siswa atau mahasiswa sebagai pembelajar (Leaners) dan eksternal Customer yaitu
masyarakat dan dunia industri.
Penjamin mutu (Quality Assurance/QA) adalah istilah umum yang digunakan sebagai
kata lain untuk semua bentuk kegiatan monitoring, evaluasi, atau kajian mutu.
Kualitas atau mutu pendidikan formal, non
formal, dan informal sebagaimana tersurat dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan, merupakan
kegiatan yang sistematik dan terpadu pada penyelenggaraan pendidikan untuk
meningkatkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa.[2]
Dalam hal ini untuk meningkatkan mutu
pendidikan di Indonesia, pemerintah melakukan berbagai upaya yang sistematik
baik dalam penyelenggaraan program-program untuk meningkatkan mutu pendidik dan
juga kependidikan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan
supervisi, pengawasan, evaluasi dan fasilitas sarana prasarana.
No comments:
Post a Comment